Langsung ke konten

Panduan kepabeanan

Nilai pabean

Nilai pabean adalah nilai yang digunakan sebagai dasar penghitungan bea masuk. Indonesia mengikuti prinsip penilaian pabean WTO, dengan nilai transaksi sebagai metode utama.

Penjelasan

Nilai pabean impor dihitung atas dasar CIF (cost, insurance and freight) sampai pelabuhan tujuan. Jika transaksi menggunakan Incoterms lain, seperti FOB, maka biaya pengangkutan dan asuransi ditambahkan. Kurs yang digunakan adalah nilai dasar penghitungan yang ditetapkan pemerintah untuk periode tersebut.

Data nilai, mata uang dan Incoterms diambil dari invoice.

Catatan

Panduan ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum. Rujuk peraturan DJBC dan instansi terkait yang berlaku.

Jadwalkan demo

Lihat bagaimana Fr8co AI membaca dokumen Anda dan menyiapkan data sesuai requirement CEISA.