Panduan kepabeanan
HS Code dan BTKI
Harmonized System (HS) adalah nomenklatur klasifikasi barang internasional dari World Customs Organization (WCO). Di Indonesia, klasifikasi dilakukan menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).
Penjelasan
Struktur kode
- 2 digit: bab (chapter)
- 4 digit: pos (heading)
- 6 digit: subpos HS internasional
- 8 digit: pos tarif nasional/ASEAN (AHTN)
BTKI 2022 menggunakan pos tarif 8 digit yang mengacu pada ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature (AHTN) 2022, dan memuat tarif bea masuk untuk setiap pos.
Aturan klasifikasi
Klasifikasi mengikuti Ketentuan Umum Menginterpretasi (KUM) HS, ditambah catatan bagian dan bab. Uraian barang yang lengkap (bahan, fungsi, bentuk) adalah kunci klasifikasi yang benar.
Mengapa penting
HS Code menentukan tarif bea masuk, pajak dalam rangka impor, ketentuan LARTAS dan kelayakan tarif preferensi.
Catatan
Panduan ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum. Rujuk peraturan DJBC dan instansi terkait yang berlaku.
Jadwalkan demo
Lihat bagaimana Fr8co AI membaca dokumen Anda dan menyiapkan data sesuai requirement CEISA.